Pria Asal Singosari Ini Ditangkap Sesudah Mengitari Pohon 3 Kali dan Memungut Sesuatu, Ternyata

Rabu, 09 Februari 2022 – 17:54 WIB
Pria Asal Singosari Ini Ditangkap Sesudah Mengitari Pohon 3 Kali dan Memungut Sesuatu, Ternyata - JPNN.com Jatim
Barang bukti ganja 1,08 kilogram diamankan Polresta Malang Kota. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

Pada pemeriksaan awal, tersangka MD mengaku bahwa ganja tersebut akan dikonsumsi pribadi.

"Digunakan sendiri," ucap tersangka singkat kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35/2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan terlama dua belas tahun. (mcr26/jpnn)

Lelaki asal Singosari Malang ini ditangkap setelah kedapatan memiliki ganja 1,08 kilogram.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News