Supeltas di Sidoarjo Ditangkap Polisi, Simpan 3 Jenis Narkoba di Rumahnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) asal Kedungrejo, Waru, Sidoarjo berinisial AFF (23) diringkus Polrestabes Surabaya lantaran menyimpan tiga jenis narkoba berupa ineks, sabu-sabu, dan biji ganja.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan AFF dibekuk di rumahnya pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua butir ineks, enam poket ganja siap edar, serta satu plastik berisi biji dan batang ganja,” ujar Miftah, Kamis (12/12).
AFF langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pengakuannya, dia mendapatkan narkoba dari tiga orang yang kini berstatus DPO.
"Ekstasi dibeli dari Y, sabu-sabu dibeli dari P, sedangkan ganja didapatkan dari F dengan cara diberi," katanya.
Miftah menyebut AFF mengaku sudah sering membeli narkoba jenis ineks dan sabu-sabu untuk dijual kembali demi keuntungan sekaligus bisa mengonsumsi barang haram itu secara gratis.
“Tersangka membeli ekstasi sekitar dua kali seminggu dan sabu-sabu tiga kali seminggu, sedangkan untuk ganja, ini kali ketiga dia mendapatkannya,” ungkapnya.
AFF juga memperoleh keuntungan dari hasil penjualan narkoba tersebut. Untuk ganja, AFF mengikuti instruksi dari F, termasuk dalam pengiriman.
Seorang Supeltas asal Sidoarjo menyimpan tiga jenis narkoba untuk diedarkan dan dikonsumsi secara pribadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News