Pria Asal Singosari Ini Ditangkap Sesudah Mengitari Pohon 3 Kali dan Memungut Sesuatu, Ternyata

Rabu, 09 Februari 2022 – 17:54 WIB
Pria Asal Singosari Ini Ditangkap Sesudah Mengitari Pohon 3 Kali dan Memungut Sesuatu, Ternyata - JPNN.com Jatim
Barang bukti ganja 1,08 kilogram diamankan Polresta Malang Kota. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Lelaki inisial MD (37) warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah didapati gerak-geriknya mencurigakan.

Tersangka terlihat mengitari pohon sebanyak tiga kali sebelum mengambil bungkusan plastik hitam yang ternyata berisi 1,08 kilogram ganja.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Denny Heryanto mengutarakan sebelum penangkapan itu, warga sekitar tempat kejadian di Jalan Yulius Usman, Klojen, Kota Malang mencurigai gelagat pelaku. 

"Sebelum diketahui mengambil ganja seberat 1,08 kilogram, tersangka sempat mengitari dan mencari di sekitar pohon sebanyak tiga kali sehingga warga curiga," katanya, Rabu (9/2).

Syahdan, AZ selaku saksi melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib. Tak lama, polisi langsung terjun ke lapangan dan melakukan pencarian.

"Laporannya memang dugaan transaksi narkoba," ucap AKBP Denny.

Selang 3 jam dari laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap MD tidak jauh dari TKP.

"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah timbangan elektrik dan seplastik berisi narkotika jenis ganja serta satu buah handphone milik tersangka," ucapnya.

Lelaki asal Singosari Malang ini ditangkap setelah kedapatan memiliki ganja 1,08 kilogram.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News