Apartemen di Surabaya Jadi Tempat Transaksi Sabu-sabu, 3 Pelaku Tertangkap, Alamak

Senin, 07 Februari 2022 – 06:09 WIB
Apartemen di Surabaya Jadi Tempat Transaksi Sabu-sabu, 3 Pelaku Tertangkap, Alamak - JPNN.com Jatim
Tiga tersangka yang melakukan transaksi sabu-sabu di apartemen Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pria dan satu pemuda yang menjalankan bisnis jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di sebuah apartemen pada Jumat (14/1) pukul 20.00 WIB.

Ketiga tersangka ialah IR (23) dan ES (32) asal Dinoyo alun-alun. Kemudian, RA (27) asal Prapen Indah, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan awalnya pihaknya menggerebek IR dan ES di depan apartemen tersebut. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu bungkus klip berisi 3,40 gram sabu-sabu di dalam tas cangklong yang dibawa tersangka IR," kata Daniel, Minggu (6/2).

Sejam kemudian, petugas menggeledah kamar apartemen dan menangkap tersangka lainnya RA dengan barang bukti 3,06 gram sabu-sabu. 

"Kami juga menyita barang bukti lainnya berupa dua pipet kaca, dua korek api, alat isap sabu-sabu, dan tiga unit ponsel," bebernya. 

Dari hasil pemeriksaan, IR dan ES berperan sebagai perantara jual beli sabu-sabu. Mereka berdua dihubungi oleh RA yang memesan narkoba sebanyak 3 gram.

“RA mentransfer uang Rp 4 juta kepada tersangka IR. Selanjutnya IR dan ES membeli kepada AH (DPO) di Bangkalan, Madura,” jelasnya.

Tiga warga Surabaya menggunakan sebuah apartemen sebagai transaksi sabu-sabu saat malam hari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News