Rusunawa Romokalisari Surabaya Jadi Lokasi Prostitusi Anak di Bawah Umur, Promosinya Via Aplikasi MiChat

Jumat, 04 Februari 2022 – 13:59 WIB
Rusunawa Romokalisari Surabaya Jadi Lokasi Prostitusi Anak di Bawah Umur, Promosinya Via Aplikasi MiChat - JPNN.com Jatim
Tersangka ST yang diduga menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur di tempat tinggalnya, Rusunawa Romokalisari. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rusunawa Romokalisari, Benowo, Surabaya digerebek warga dan polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur.

Perempuan berinisial ST (27) yang juga tinggal di rusun tersebut dijadikan sebagai tersangka muncikari dari praktik prostitusi tersebut.

“Korbannya anak usia 15 tahun. Pelaku menawarkan jasa prostitusi tersebut lewat aplikasi MiChat,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (4/2).

Mirzal menjelaskan pelaku rupanya merupakan tetangga korban sendiri. 

ST awalnya menawari korban untuk melakukan open booking out (BO). Di situ, pelaku mengajari cara menggunakan aplikasi MiChat sekaligus menjaring pelanggannya.

“Ada yang dicarikan langsung oleh tersangka. Praktiknya dilakukan di rumah tersangka di rusun tersebut,” ungkapnya.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah warga mencurigai adanya praktik prostitusi. Mereka melaporkan hal itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (30/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain menciduk ST, polisi menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp 750 ribu.

ST menjadi muncikari dan menawarkan gadis berusia 15 tahun di Rusunawa Romokalisari Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News