KPK Segel Ruangan dan Apartemen Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ruangan hakim PN Surabaya yang terjaring OTT KPK pada Rabu (19/1) malam disegel.
Tim penindakan lembaga antirasuah itu juga menyegel kamar apartemen hakim tersebut.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan hal tersebut. Dia mengetahui penyegelan tersebut Kamis (20/1) ini.
“Ruangan hakim yang bersangkutan disegel KPK. Kalau penangkapannya, kami masih belum tahu secara terperinci,” kata Ginting saat dikonfirmasi.
Ruangan yang disegel tersebut berada di lantai empat PN Surabaya. Adapun, kamar apartemen hakim itu di dekat kawasan Surabaya Barat.
Pihaknya masih mendapatkan informasi yang minim dari KPK terkait siapa tiga orang yang ditangkap.
Baca Juga:
“Itu informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap, KPK belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan," ujar dia.
Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi OTT yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
KPK menyegel ruangan dan apartemen hakim PN Surabaya yang terkena OTT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News