Terungkap Jaringan Pembuat Surat Tes Covid-19 Palsu di Jawa Timur, Tarifnya Sebegini
![Terungkap Jaringan Pembuat Surat Tes Covid-19 Palsu di Jawa Timur, Tarifnya Sebegini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/05/12/polisi-mengungkap-jaringan-pembuat-surat-pemeriksaan-covid-19-dtvbc.jpg)
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Kata pepatah, orang optimistis melihat peluang dalam setiap kesulitan. Tetapi jangan seperti yang dilakukan NH dan kawan-kawannya.
Di masa sulit pandemi Covid-19 ini, komplotan yang terdiri dari lima orang itu justru menjual surat tes usap antigen dan PCR palsu.
Mereka ialah NH (33) warga Pagelaran, Kabupaten Malang; SG (36) asal Pabean, Sedati, Sidoarjo; MZA (22) warga Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo; IB (51) asal Sedati, Sidoarjo; dan AF (27) warga Petukangan Ampel, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengemukakan penangkapan itu bermula saat anggotanya mendapatkan informasi praktik penjualan keterangan hasil rapid test Covid-19 ilegal.
Modus operandinya, para pelaku memalsu surat keterangan hasil tes usap antigen dan PCR milik Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo kepada para pemesan, tanpa perlu melakukan pemeriksaan.
Anggota polisi pun menyamar dan memesan surat keterangan itu kepada tersangka SG seharga Rp200.000 per surat.
Baca Juga:
Setelah pesanan jadi, SG lantas diringkus oleh polisi beserta barang buktinya.
Dalam perkembangannya, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH.
Polisi mengungkap jaringan pembuat surat pemeriksaan Covid-19 palsu di Jawa Timur. Begini lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News