Begini Respons Rektor Unej Soal Penahanan Oknum Dosen RH Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
jatim.jpnn.com, JEMBER - Universitas Jember (Unej) Jawa Timur angkat bicara soal oknum dosennya berinisial RH yang kini ditahan lantaran tersangkut kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Kami menghormati kewenangan penyidik Polres Jember menahan oknum dosen RH," kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto, Jumat (7/5).
Didung mengungkapkan sejak awal mencuatnya kasus itu Rektor Unej Iwan Taruna bergegas meninstruksikan membentuk tim investigasi internal dari aspek hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pak Rektor juga langsung membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai koordinator Program Studi Magister Ilmu Administrasi," ujar Didung.
Setelah diberlakukan penahanan terhadap RH, rektor lantas menginstruksikan Dekan FISIP untuk mengambil alih tanggung jawab mata kuliah maupun pembimbingan tugas akhir mahasiswa yang sebelumnya dibimbing oleh tersangka.
Rektor Iwan juga terus mendorong agar hasil pemeriksaan oleh Tim Investigasi internal segera selesai agar dari aspek disiplin pegawai segera dapat dilakukan penindakan.
"Tim Investigasi Internal sudah memeriksa dan meminta keterangan dari banyak pihak dan tinggal menuntaskan beberapa pemeriksaan lagi," katanya.
Polres Jember sebelumnya menahan oknum Dosen Unej berinisial RH, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya. (antara/mcr13/jpnn)
Unej angkat bicara soal oknum dosennya berinisial RH, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih keponakannya sendiri. Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News