Gali Tanah, 3 Warga di Malang Ditangkap Polisi, Begini Nasib Mereka Akhirnya

Rabu, 12 Januari 2022 – 09:59 WIB
Gali Tanah, 3 Warga di Malang Ditangkap Polisi, Begini Nasib Mereka Akhirnya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang berhasil mengamankan tiga lelaki yang diduga nekat mencuri kabel milik PT Telkom di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, kabupaten setempat, Selasa (11/1).

Ketiga pelaku tersebut ialah SB (37), NP (20), dan SM (39). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. 

Saat ini, mereka sudah diamankan di Rutan Mapolsek Pagelaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil kami amankan di TKP pada Selasa (11/1) sekitar jam 01.45 WIB," kata

Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hermawan saat dikonfirmasi via telepon.

Para terduga pelaku beraksi dengan cara menggali kabel yang berada di dalam tanah, kemudian memotong kabel milik PT Telkom.

"Pelaku memotong kabel tersebut menggunakan alat-alat yang telah dipersiapkan oleh mereka," bebernya. 

Petugas Polsek Pagelaran yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pelaku dengan dibantu warga setempat.

Tiga lelaki asal Malang nekat melakukan hal terlarang pada Selasa (11/1) dini hari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News