Komplotan Penggelapan Motor di Surabaya Ditangkap, Waspadai Modusnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Sukolilo menangkap tiga pelaku penggelapan sepeda motor di Surabaya. Ketiga tersangka itu ialah Bagus Budi Santoso warga Wonorejo 3, Mohtar warga Nginden Kota Gang Bengkok, dan Saiful Efendi warga Pandugo Gang 1.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah membawa kabur dua sepeda motor milik AN (28) warga Benowo pada akhir November 2024.
“Ada dua sepeda motor milik korban AN dibawa lari oleh Bagus, yaitu Honda PCX dan Honda Blade,” ujar Made saat konferensi pers, Rabu (12/3).
Korban AN dan Bagus saling mengenal. Bagus awalnya meminjam sepeda motor Honda Blade dengan alasan untuk keperluan ayahnya yang hendak menghadiri pengajian.
Selang dua hari, Bagus kembali meminjam sepeda motor Honda PCX milik AN dengan dalih mencari pekerjaan.
“Mereka berteman sehingga AN mempercayai Bagus dan meminjamkan motornya. Namun, kedua motornya malah dibawa kabur,” jelasnya.
Korban mulai curiga setelah Bagus tidak bisa dihubungi sejak awal Oktober 2024. Menyadari ada yang tidak beres, AN akhirnya melapor ke Polsek Sukolilo.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Bagus pada Kamis (20/2) saat berjualan obat kuat di Jalan Pasar Kembang.
Komplotan penggelapan motor di Surabaya menggunakan modus pinjam kendaraan milik korbannya, harap waspada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News