Tergiur Keuntungan, Sopir Panggilan di Surabaya Nekat Colong Kabel Telkom
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pemuda berinisial AD (20) lantaran diduga mencuri kabel milik PT Telkom yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Pahlawan pada Selasa (7/9) pukul 05.35 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan salah seorang pegawai Telkom yang melapor adanya kehilangan kabel.
Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pun melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan dilakukan selama tiga hari, barulah pelaku ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Selasa (5/10).
Modus operandi tersangka, yakni dengan berkeliling mencari kabel Telkom di jalanan bersama satu rekannya yang saat ini masih buron.
"Pelaku naik ke tiang listrik, lalu kabel Telkom yang ada dipotong dan digulung. Sementara teman AD berperan untuk mengawasi sekitar," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, AD mengaku baru pertama kali melakukan pencurian tersebut.
"Dia berencana menjual kabel curian itu ke pasar loak karena harganya mencapai jutaan rupiah, tetapi sebelum itu keburu tertangkap Unit Jatanras," tutur Kompol Mirzal.
Seorang pemuda berinisial AD (20) lantaran diduga mencuri kabel milik PT Telkom yang berada di Jalan Diponegoro, Surabaya pada September lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News