Kasus SMA SPI Tak Kunjung Disidangkan, Kekurangan Alat Bukti?
Selasa, 21 Desember 2021 – 14:51 WIB
Sebelumnya, Kejati Jatim menerima berkas tahap satu pada 17 September 2021. Setelah diteliti, berkas ternyata masih belum terpenuhi alat bukti terhadap pasal yang disangkakan.
Kemudian, pada 23 September 2021, berkas tersebut diinfokan kepada penyidik kalau belum lengkap. Selanjutnya, pada 30 September lalu, berkas dikembalikan untuk dilengkapi.
Setelah dua bulan dikembalikan ke penyidik baru pada 6 Desember 2021, Kejati Jatim menerima pelimpahan berkas perkara SPI. (mcr12/jpnn)
Ada beberapa berkas yang masih belum dilengkapi penyidik dalam kasus SMA SPI Kota Batu
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News