Kasus SMA SPI Tak Kunjung Disidangkan, Kekurangan Alat Bukti? 

Selasa, 21 Desember 2021 – 14:51 WIB
Kasus SMA SPI Tak Kunjung Disidangkan, Kekurangan Alat Bukti?  - JPNN.com Jatim
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Sebelumnya, Kejati Jatim menerima berkas tahap satu pada 17 September 2021. Setelah diteliti, berkas ternyata masih belum terpenuhi alat bukti terhadap pasal yang disangkakan.

Kemudian, pada 23 September 2021, berkas tersebut diinfokan kepada penyidik kalau belum lengkap. Selanjutnya,  pada 30 September lalu, berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

Setelah dua bulan dikembalikan ke penyidik baru pada 6 Desember 2021, Kejati Jatim menerima pelimpahan berkas perkara SPI. (mcr12/jpnn)

Ada beberapa berkas yang masih belum dilengkapi penyidik dalam kasus SMA SPI Kota Batu

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News