BKN Beberkan Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Diimbau Bersabar

Jumat, 25 April 2025 – 13:32 WIB
BKN Beberkan Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Diimbau Bersabar - JPNN.com Jatim
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh meminta instansi segara mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu?

Perkembangan terbaru, Kepala BKN Prof Zudan kembali meminta instansi segera mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

"Instansi pusat dan pemda sebaiknya mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu. BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi," kata Kepala BKN Prof Zudan Arif, Kamis (24/4).

Jadi, kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan?

Prof Zudan menjelaskan pengangkatan PPPK paruh waktu akan dimulai setelah Oktober. Alasannya karena pemerintah fokus pada PPPK tahap 1, di mana tenggat waktu pengangkatannya ialah Oktober 2025.

"Kami selesaikan dahulu yang PPPK tahap 1 karena NIP yang diterbitkan 1 jutaan itu," ujarnya.

Dia mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap menganggarkan gaji honorer.

Kepala BKN Prof Zudan Arif menjelaskan terkait kapan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, begini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News