Pemkot Surabaya Konsultasi ke Kemendag Terkait UD Sentoso Seal Tak Kantongi TDG

Namun, tidak ditemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan TDG di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14)," jelasnya.
Fikser menambahkan keberadaan TDG harus diperbarui setiap lima tahun sekali apabila kegiatan pergudangan masih berlangsung. Ketentuan ini juga tercantum dalam Pasal 7 Permendag tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
“Apabila melanggar ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) maka pemilik gudang dapat dikenai sanksi berupa penutupan gudang atau denda, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fikser. (mcr23/jpnn)
UD Sentoso Seal tak memiliki izin TDG, Pemkot Surabaya bakal konsultasi ke Kemendag untuk penindakan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News