Polisi Mulai Kumpulkan Alat Bukti Kasus Pelecehan Dokter Kepada Pasien di Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota mulai mengambil langkah mengumpulkan alat bukti atas dugaan pencabulan oleh oknum dokter AY terhadap pasiennya QAR yang terjadi pada September 2022.
"Kemarin (Sabtu) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/4).
Pengumpulan alat bukti merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tersebut, setelah pada Jumat (19/4) korban QAR secara resmi melaporkan AY ke kepolisian setempat.
Selama berada di sana, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota turut mengecek kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 September hingga 28 September 2022.
AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu. Selain itu, Soleh menyebut pihaknya turut mengecek CCTV yang terpasangan di rumah sakit swasta tersebut.
Terkait berapa banyak jumlah saksi dari pihak rumah sakit yang diperiksa polisi, Soleh mengatakan jika langkah itu belum dilakukan.
"Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pasien berinisial QAR diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Polresta Malang Kota mengumpulkan alat bukti untuk mejerat dokter berinisial AY yang diduga melecehkan pasiennya QAR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News