Resahkan Masyarakat, 18 Jukir Liar di Surabaya Ditindak

Selasa, 15 April 2025 – 20:02 WIB
Resahkan Masyarakat, 18 Jukir Liar di Surabaya Ditindak - JPNN.com Jatim
Sebanyak 18 juru parkir liar di 16 titik toko modern ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Senin (14/4). Mereka diduga meresahkan pengunjung yang hendak membeli di toko tersebut. Foto: Diskominfo Surabaya

Dirinya juga menegaskan, para jukir liar tersebut tidak seharusnya menarik tarif parkir di toko modern yang sudah membayar pajak parkir. 

“Tadi juga kami tertibkan, di dua titik toko modern masing-masing terdapat dua orang jukir. Karena memang mereka tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern tersebut karena sudah membayar pajak parkir. Nah, salah satunya adalah jukir liar yang berada di toko modern di Jalan Basuki Rahmat,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Dishub Surabaya tindak 18 jukir liar di 16 toko modern

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News