Resahkan Masyarakat, 18 Jukir Liar di Surabaya Ditindak
Selasa, 15 April 2025 – 20:02 WIB

Sebanyak 18 juru parkir liar di 16 titik toko modern ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Senin (14/4). Mereka diduga meresahkan pengunjung yang hendak membeli di toko tersebut. Foto: Diskominfo Surabaya
Dirinya juga menegaskan, para jukir liar tersebut tidak seharusnya menarik tarif parkir di toko modern yang sudah membayar pajak parkir.
“Tadi juga kami tertibkan, di dua titik toko modern masing-masing terdapat dua orang jukir. Karena memang mereka tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern tersebut karena sudah membayar pajak parkir. Nah, salah satunya adalah jukir liar yang berada di toko modern di Jalan Basuki Rahmat,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Dishub Surabaya tindak 18 jukir liar di 16 toko modern
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News