Polresta Malang Periksa 6 Pedemo Tolak UU TNI, 2 Pelajar Sudah Dipulangkan

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota memeriksa enam orang demonstran terkait aksi tolak UU TNI di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang pada Minggu (23/3).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar lantaran para pedemo bersikap kooperatif.
“Ada enam orang yang kami periksa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Semuanya kooperatif dan terbuka,” ujar Sholeh di Mapolresta Malang Kota, Senin (24/3).
Dia menyatakan setelah pemeriksaan selesai, para pedemo akan dipulangkan. Terlebih, mereka sudah mendapat jaminan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.
“Tidak ada alasan untuk menahan. Mereka bersedia hadir kapan saja jika kami butuh keterangan tambahan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyebut dua dari enam pedemo yang sempat ditangkap masih berstatus pelajar.
“Kami dapat informasi ada yang ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah kami konfirmasi, dua di antaranya anak di bawah umur, masih pelajar,” jelas Daniel.
Daniel mengatakan tiga dari enam orang sudah dipulangkan, yakni dua pelajar dan satu mahasiswa.
Polresta Malang Kota periksa 6 pendemo UU TNI. Tiga orang, termasuk dua pelajar, sudah dipulangkan. Polisi pastikan proses sesuai prosedur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News