Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Botol hingga Flare

Senin, 24 Maret 2025 – 17:21 WIB
Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Botol hingga Flare - JPNN.com Jatim
Massa aksi saat melempar botol air mineral ke arah Gedung Negara Grahadi, Surabaya dalam demo tolak UU TNI, Senin (24/3). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Melihat kondisi makin tak kondusif, aparat kepolisian lantas menyemprotkan water cannon. Bukannya menjauh, massa aksi justru lebih berani melakukan aksi pelemparan lebih anarkis. 

Aparat kepolisian berupaya memperingatkan aksi massa untuk menghentikan lemparan tersebut. Peringatan itu tak membuat mereka gentar atau mundur. 

Hingga pukul 17.00 WIB, polisi berupaya untuk memukul mundur massa aksi. Namun, hal itu masih dinegosiasi. 

Sebelumnya, Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Anti Militerisme (FAM) yang melakukan aksi demonstrasi tolak revisi Undang-undang (UU) Tentara Negara Republik (TNI) mulai berdatangan ke gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3). 

Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB. Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam serta membawa sejumlah poster dan banner bertuliskan ‘Supremasi Sipil’, ‘Kembalikan Militer ke Barak’, ‘Aws neo orba depan mata’.

Setibanya di Gedung Negara Grahadi, mereka membentuk sebuah lingkaran besar serta membawa sebuah ban bekas di tengah-tengah. 

Arus lalu lintas di depan gedung Grahadi ditutup dan dialihkan menuju Jalan Taman Apsari. 

Unjuk rasa dibuka dengan aksi teatrikal yang dibawakan dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) terkait ketidaksetujuan masyarakat soal revisi UU TNI. Kemudian dilanjutkan dengan membacakan puisi karya Wiji Thukul. (mcr23/jpnn)

Aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi berlangsung ricuh, massa melempari botol hingga flare.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News