Demo Tolak UU TNI di Grahadi Surabaya Dibuka dengan Bakar Ban & Aksi Teatrikal

Struktur itulah yang akan difungsikan untuk menjadikan TNI sebagai struktur tandingan kekuasaan administrasi sipil.
Hal tersebut senafas dengan rencana Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai menteri pertahanan. Ia pernah mengumumkan bahwa TNI akan menambah 22 Kodam baru.
Untuk diketahui, saat ini TNI memiliki struktur teritorial Kodam sejumlah 15, apabila ditambah 22, maka jumlah kodam akan menjadi 37. Jumlah dan area cakupan wilayah kodam ini menyesuaikan dengan jumlah dan cakupan wilayah provinsi di Indonesia saat ini yang totalnya ada 38 provinsi.
“Dengan dibukanya kewenangan TNI menjadi pejabat sipil, dan didirikannya 37 kodam yang berdampingan langsung dengan 38 pemerintah provinsi, maka implementasi dwifungsi TNI akan berjalan secara efektif. Militer akan memegang kekuasaan untuk megendalikan pemerintahan sipil, persis seperti dahulu pada era Orde Baru,” pungkasnya.
Aksi tolak revisi UU TNI ini juga akan diisi oleh serangkaian orasi, pembacaan puisi, teatrikal, dan lain-lain. hingga pembakaran banner yang menampilkan gambar para pejabat yang meloloskan revisi UU TNI.
Untuk itu, Front Anti Militerisme menuntut:
1. Tolak Revisi UU TNI
2. Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil
Unjuk rasa tolak UU TNI, massa aksi mulai tiba di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News