Menaker Ida Soal Maraknya PHK Massal: Angka Pengangguran Ada di Angka 4,8 Persen

Minggu, 23 Juni 2024 – 12:45 WIB
Menaker Ida Soal Maraknya PHK Massal: Angka Pengangguran Ada di Angka 4,8 Persen - JPNN.com Jatim
Menaker Ida Fauziyah menyebut angka pengangguran terbuka pada pertengahan 2024 berada di angka 4,8 persen. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Belasan ribu pekerja dari industri dan produksi tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal. Hal tersebut diprediksi akan membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat.

Pada awal tahun 2024, tercatat 13.800 pekerja telah terkena PHK. Angka tersebut diyakini lebih tinggi lantaran terdapat pekerja yang belum melapor ketika terkena PHK.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan angka TPT di Indonesia hingga pertengahan tahun 2024 berada di angka 4,8 persen.

"Alhamdulillah, kita bisa bertahan di saat negara-negara lain mengalami tekanan dari segala kondisi ekonomi global yang tidak mudah. Kita pernah syok dengan angka pengangguran terbuka pada 2020 sebesar tujuh persen," kata Ida di Mojokerto, Sabtu (22/6).

Dia menuturkan penurunan angka pengangguran hingga ke angka 4,8 persen tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Ketenagakerjaan.

“Pengangguran kita syukuri memang sudah menurun, tetapi kita tidak puas dengan penurunan angka pengangguran. Kalau diangkakan jumlah pengangguran kita masih di angka 7,2 juta, masih besar,” ujarnya.

“Kita tidak puas dengan angka ini, kami ingin turunkan angka itu berada di angka pengangguran alamiah,” imbuh dia.

Menurutnya, angka pengangguran alamiah saat ini berada di angka empat persen. Pengangguran alamiah itu seperti sakit, tidak bisa bekerja dan dengan penyebab alamiah yang lain.

Menaker Ida menyebut angka pengangguran terbuka pada pertangahan tahun 2024 berada di angka 4,8 persen.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News