Petugas Palang Pintu KA di Jember Diberhentikan, Nasib Pengendara Dikhawatirkan

Kamis, 13 Februari 2025 – 14:47 WIB
Petugas Palang Pintu KA di Jember Diberhentikan, Nasib Pengendara Dikhawatirkan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pintu perlintasan liar kereta api tanpa palang pintu di Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. ANTARA/Zumrotun Solichah

“Yang sempat tidak ada itu dua titik, yang di depannya Pertamina atau SPBU-nya Rambigundam sama yang di depannya Terminal Tawang Alun,” jelasnya.

Namun, kekosongan penjagaan hanya terjadi pada Selasa (4/2) sore. Menjelang malam hari petugas ASN Dishub serta PT KAI sudah mengambil alih tugas itu.

Agus menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi. Sehari setelahnya pada 5 Februari 2025, Dishub Jember berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Sejak tanggal 5 sore sampai saat ini, alhamdulillah sudah tertangani, sudah ada masyarakat yang ikut membantu dengan menjaga baik di lokasi-lokasinya. Artinya, sudah enggak ada masalah,” ucapnya.

Dari 16 petugas honorer yang terdampak, sebagiannya telah kembali bekerja melakukan penjagaan, secara bergantian.

“Mereka memilih bergantian. Jadi, mereka kerja karena ada masyarakat, dia sendirian, yang lainnya libur, di rumah jadi bergantian," katanya. 

“Sebelumnya, satu titik dijaga oleh empat orang, kini hanya satu orang yang bertugas, tiga orang lainnya libur,” imbuh dia.

Agus menambahkan pemberhentian petugas honorer tidak terkait dengan efisiensi anggaran, melainkan dampak dari penerapan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Dampak UU ASN 2023 membuat petugas honorer palang pintu KA di Jember tak lagi bertugas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News