Efisiensi Anggaran, Pemkab Tulungagung Pangkas Dana Dinas untuk Infrastruktur
![Efisiensi Anggaran, Pemkab Tulungagung Pangkas Dana Dinas untuk Infrastruktur - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/12/sekretaris-daerah-sekda-kabupaten-tulungagung-tri-hariadi-c9-mcvz.jpg)
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja kedinasan, seperti perjalanan dinas dan rapat untuk mengalokasikannya ke infrastruktur senilai Rp30 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi mengatakan kebijakan efisiensi anggaran itu sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025.
"Inpres ini mengatur efisiensi di seluruh instansi, baik pusat, provinsi, maupun daerah, untuk mendukung program pemerintah," ujar Tri, Rabu (12/2).
Tri menjelaskan pemerintah pusat menetapkan anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari Rp256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun untuk transfer ke daerah.
Menurutnya, Pemkab Tulungagung telah menerapkan efisiensi sebelum Inpres tersebut terbit sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional.
"Semua, termasuk pemerintah daerah, pasti akan mendukung program Pak Prabowo dan Pak Gibran," tuturnya.
Baca Juga:
Meski seluruh sektor terkena dampak efisiensi, Pemkab Tulungagung memastikan alokasi tambahan untuk infrastruktur tetap optimal.
"Kami mulai memangkas anggaran sejak pertengahan Januari. Dari efisiensi yang dilakukan, terkumpul Rp30 miliar untuk menambah anggaran infrastruktur," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkab Tulungagung memangkas sejumlah pos belanja kedinasan, seperti perjalanan dinas dan rapat untuk mengalokasikannya ke infrastruktur senilai Rp30 miliar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News