Terjaring Razia Pesta Miras, Puluhan Orang di Surabaya Jalani Sanksi Sosial

Senin, 03 Februari 2025 – 10:45 WIB
Terjaring Razia Pesta Miras, Puluhan Orang di Surabaya Jalani Sanksi Sosial - JPNN.com Jatim
Sejumlah orang terjaring pesta miras menjalani pelayanan di Liponsos Keputih Surabaya, Minggu (2/2). ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya memberikan sanksi sosial kepada 38 orang yang tepergok sedang pesta minuman keras (miras) di berbagai lokasi di Kota Pahlawan. Sanksi sosial itu berupa kegiatan pelayanan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Kasatpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengatakan para pelanggar yang terjaring dalam operasi Asuhan Rembulan pada Minggu (2/2) dini hari itu diberikan tugas sosial, seperti memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, dan mencuci piring di Liponsos.

"Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos agar mereka mendapat pembinaan di sana. Harapannya, mereka sadar akan dampak negatif perbuatannya," kata Fikser dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2).

Fikser menjelaskan dalam operasi itu, Satpol PP mengamankan para pelanggar di tiga lokasi berbeda, yaitu tiga orang ditemukan sedang melakukan pesta miras di Pantai Watu-Watu Kenjeran, 12 orang di Jalan Tenggumung, dan 23 orang di bawah Jembatan Suramadu.

Selain itu, kata dia, petugas juga menyita tujuh botol miras dari lokasi kejadian dan memerintahkan puluhan orang tersebut untuk menjalani pendataan, serta tes urine oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Hasilnya, sejauh ini negatif narkoba," katanya.

Dia menambahkan perasi Asuhan Rembulan akan terus digelar untuk menjaga ketertiban umum di Surabaya, bekerja sama dengan TNI, Polri dan dinas terkait.

"Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 38 orang di Surabaya menjalani sanksi sosial di Liponsos karena terjaring razia pesta miras.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News