Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kg Sabu-Sabu Hingga Ribuan Botol Miras
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan 15 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 2.631 minuman beralkohol, termasuk arak, bir, vodka, hingga anggur, di penghujung tahun 2024 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 15,045 kilogram, ditambah dengan 1,99 kilogram narkotika jenis ganja. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator setelah barang bukti diuji di laboratorium Polda Jatim.
Selain itu, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan 527 knalpot brong hasil razia selama Operasi Lilin Semeru 2024 yang masih berlangsung. Pemusnahan knalpot brong dilakukan menggunakan alat berat buldozer, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas.
"Semua barang bukti narkoba telah diuji di laboratorium dan knalpot brong ini merupakan hasil dari penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengamankan kota, terutama menjelang tahun baru 2025," jelas Kombes Luthfie.
Selama tahun 2024, Polrestabes Surabaya mengungkap 783 kasus narkoba dengan 138 tersangka, sebuah penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 1.203 kasus.
Penurunan ini, menurut Luthfie, menunjukkan peredaran narkoba di Surabaya dapat diminimalisir.
"Kami berharap penurunan ini bisa terus berlanjut, meski masih banyak yang perlu ditingkatkan," tuturnya.
Luthfie menambahkan pemusnahan knalpot brong merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Menjelang tahun baru, Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 15 kilogram sabu-sabu hingga ribuan botol miras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News