Pengusaha Surabaya Tak Kenal dengan Karyawan yang Mengaku Ijazahnya Ditahan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengusaha asal Surabaya bernama Jan Hwa Diana menyatakan tidak kenal dengan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan saat bekerja di perusahaanya.
Pernyataan itu untuk mengklarifikasi terkait seorang perempuan yang melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku ijazahnya ditahan meski sudah resign.
"Tidak pernah, saya enggak kenal orang itu (yang melapor ke Armuji bahwa ijazahnya ditahan). Saya tidak kenal," kata Diana saat ditemui di salah satu resto di Surabaya, Jumat (11/4) malam.
Diana mengatakan apabila dirinya melakukan kesalahan prosedur, salah satunya menahan ijazah karyawan maka bisa dilaporkan ke dinas terkait, yaitu Dinas Ketenagakerjaan.
“Ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah semua itu kan ada jalurnya. Anda tidak puas dengan saya, anda kan ada jalurnya ke Disnaker,” jelasnya.
Menurutnya, jika memang bukti yang kuat terkait penahanan ijazah, bisa dituntut ke pengadilan industri.
“Masalahnya saya sudah klarifikasi karena Disnaker WA ke suami saya. Saya ngomong maaf enggak benar. Terus apa yang saya klarifikasi," ucapnya.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @cakj1 menyebutkan bahwa perusahaan yang didatanginya di wilayah Margomulyo, Surabaya itu bernama CV Sentoso Seal.
Pengusaha Surabaya bantah menahan ijazah orang yang mengaku karyawan di perusahannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News