Pj Gubernur & Plt Bupati Sepakat Tak Memperpanjang HGB di Laut Sidoarjo

Kamis, 23 Januari 2025 – 11:06 WIB
Pj Gubernur & Plt Bupati Sepakat Tak Memperpanjang HGB di Laut Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkingan Hidup (Walhi). Foto: tangkapan layar

Diberitakan sebelumnya, Munculnya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di laut Kabupaten Sidoarjo itu ternyata milik dua perusahaan yang terbagi dalam tiga dokumen.

Adapun tiga dokumen itu dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang.

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri menjelaskan rincian luasan HGB yang dimiliki kedua perusahaan tersebut.

PT Surya Inti Permata memiliki dua dokumen dengan HGB 285,16 hektar dan 219,31 hektare, sedangkan PT Semeru Cemerlang memiliki HGB 152,36 hektare.

“HGB 656 itu terbit tahun 1996 berakhir tahun 2026,” kata Lampri saat konferensi pers, Selasa (21/1). (mcr23/jpnn)

Update HGB 656 di Laut Sidoarjo, Pj Gubernur sepakat tak memberikan izin perpanjangan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News