17 Sapi di Sumenep Positif PMK, Penularan Terindikasi dari Sini
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep menemukan 17 ekor sapi milik warga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Penanganan khusus segera dilakukan untuk mencegah penyebarannya.
"Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan petugas di lapangan," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Sumenep Zulfa, Senin (16/12).
Kejadian itu dilaporkan terjadi sejak November hingga 15 Desember 2024. Semua kasus PMK tersebut sudah terdata dalam aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKNAS).
Zulfa mengungkapkan 17 ekor sapi yang terjangkit PMK adalah sapi yang baru dibeli dari luar daerah.
"Menurut laporan tim lapangan, ternyata dari 17 ekor sapi yang positif PMK itu merupakan sapi baru, yaitu baru beli dan sapi tersebut berasal dari luar Sumenep," katanya.
Hal itu mengindikasikan penyakit PMK yang ditemukan bukan merupakan kasus lama di Sumenep, melainkan hasil penularan dari luar wilayah.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, DKPP mengarahkan pemilik sapi untuk segera mengkarantina hewan yang sakit dan fokus pada pengobatan.
DKPP Sumenep juga gencar melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada pemilik sapi.
DKPP Sumenep lakukan penanganan khusus setelah menemukan belasan ternak sapi terjangkiti PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News