Polisi di Lumajang Tembak Pencuri Sapi Limosin Saat Kabur ke Kebun Tebu
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Sat Reskrim Polres Lumajang mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat. Dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu (13/11), Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi pelaku.
"Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang," ungkap Rofik.
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur dua ekor sapi milik Samsul Arifin. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob Polres Lumajang mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.
"Anggota kami yang sedang melakukan patroli mencurigai sebuah truk yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli," jelasnya.
Saat melakukan pengejaran, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sempat melakukan tembakan peringatan, tetapi tak diindahkan. Setelah menghentikan laju truk, para pelaku kabur ke dalam perkebunan tebu.
"Dalam pengejaran itu, satu pelaku ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas, sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka yang berhasil ditangkap, komplotan itu telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi berbeda di wilayah Lumajang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua ekor sapi jenis Limosin dan Simental.
Komplotan pencuri sapi di Lumajang kerap megambil sapi jenis Limosin dan Simental milik para peternak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News