Hardjuno Wiwoho Nilai Keputusan DPR Masukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas Janggal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:08 WIB
Hardjuno juga mempertanyakan alasan mendadak di balik prioritas RUU Pengampunan Pajak yang kini menjadi perhatian utama DPR.
“DPR seharusnya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni pemberantasan korupsi, bukan meloloskan kebijakan yang berpotensi menguntungkan segelintir pelaku pelanggaran pajak,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Hardjuno memberikan kritik terkait langkah DPR yang masukan RUU pajak ke Prolegnas 2024.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News