Hardjuno Wiwoho Nilai Keputusan DPR Masukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas Janggal

Sabtu, 23 November 2024 – 13:08 WIB
Hardjuno Wiwoho Nilai Keputusan DPR Masukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas Janggal - JPNN.com Jatim
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho. Foto: source JPNN

Hardjuno juga mempertanyakan alasan mendadak di balik prioritas RUU Pengampunan Pajak yang kini menjadi perhatian utama DPR.

“DPR seharusnya mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni pemberantasan korupsi, bukan meloloskan kebijakan yang berpotensi menguntungkan segelintir pelaku pelanggaran pajak,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Hardjuno memberikan kritik terkait langkah DPR yang masukan RUU pajak ke Prolegnas 2024.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News