Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar

Senin, 28 Oktober 2024 – 20:42 WIB
Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar - JPNN.com Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Mardani Maming dengan pasal pencucian uang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Eks Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bersama pimpinan MA diduga terlibat dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) terpidana suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Zarof Ricar telah ditangkap Kejagung terkait pengaturan perkara Ronald Tannur bersama barang bukti uang tunai Rp1 triliun dan 51 kg emas batangan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hadi Yusuf mendesak Kejagung segera mengembangkan kasus dugaan praktik jual beli perkara di MA, termasuk memanggil pimpinan MA untuk mendalami hubungannya Zarof Ricar.

“Kejagung harus dalami, semua dipanggil yang terlibat terkait gratifikasi suap terhadap hakim dan jajarannya begitu di MA,” ujar Hadi, Senin (28/10).

Selain itu, dia juga mendorong lembaga pengawas hakim, seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa pimpinan MA karena sudah menjadi rahasia umum dalam pengondisian perkara.

"Kalau terindikasi dan diduga menerima suap ya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Banyak hakim sudah masuk penjara. Ini preseden buruk kalau hakim MA terlibat suap," kata dia.

Dugaan kedekatan pimpinan MA dengan Zarof Ricar bukan tanpa sadar. Faktanya, kata Hadi, dia sudah pensiun sejak 2022, tetapi masih ikut dalam perjalanan dinas bersama pimpinan MA dan beberapa hakim lain ke Sumenep pada September lalu.

Selain itu, beredar surat yang mencantumkan perjalanan pimpinan MA dengan Zarof Ricar beserta pejabat MA yang lain ke Sumenep dari surat bernomor 14/WKMA.Y/SB/HM2.1.1/IX/2024, terdapat logo garuda dan tulisan ‘Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial’. 

Zarof Ricar diduga memiliki kedekatan dengan seorang pimpinan MA, begini kata Jubir Mahkamah Agung.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News