Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar

Senin, 28 Oktober 2024 – 20:42 WIB
Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar - JPNN.com Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Mardani Maming dengan pasal pencucian uang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diduga Zarof Ricar adalah tim sukses pimpinan MA saat pemilihan Ketua MA pada Rabu (16/10). Pada hasil hitung suara, nama Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara. 

Dia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara). 

Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

Sidang paripurna itu dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Jubir MA Hakim Yanto saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus yang dilakukan pimpinan MA, secara tegas membantahnya dan menyatakan surat yang beredar tersebut bukan surat resmi.

"Kalau surat dinas pasti ada kop suratnya, ada ini, terus ada surat tugas gitu. Judulnya kan hanya daftar orang yang mau berkunjung ke keraton itu (Sumenep)," ujar Hakim Yanto.

Dia juga menampik terkait kabar pimpinan MA akan merombak komposisi majelis hakim PK Mardani Maming yang berusaha mendepak dua hakim lainnya.

"Saya malah baru dengar, besok saya tanyakan terkait ini ya," ucap dia.

Zarof Ricar diduga memiliki kedekatan dengan seorang pimpinan MA, begini kata Jubir Mahkamah Agung.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News