Rumah Dinas Bupati Situbondo Digeledah KPK, Penyidik Bawa 5 Dokumen

Rabu, 28 Agustus 2024 – 17:15 WIB
Rumah Dinas Bupati Situbondo Digeledah KPK, Penyidik Bawa 5 Dokumen - JPNN.com Jatim
Sejumlah penyidik KPK bersiap naik ke mobil usai melakukan penggeledahan Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu (28/8/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi digeledah oleh sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8).

Dalam penggeledahan tersebut, para penyidik membawa lima dokumen dari dalam rumah dinas itu.

Pantauan di lokasi, penyidik lembaga antirasuah tiba di Pendopo Kabupaten Sumenep pukul 08.30 WIB menggunakan empat kendaraan roda empat.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengakui penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati dan membawa beberapa dokumen (lima dokumen) dari pendopo.

Sekitar pukul 11.30 WIB, sejumlah penyidik KPK itu keluar dari rumah dinas Bupati Situbondo dengan pengamanan beberapa anggota polres setempat.

Sebelumnya, pada Selasa (27/8) KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik KPK membawa lima dokumen dari rumah dinas Bupati Situbondo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana PEN.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News