Kusnadi Akhirnya Temui Massa Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Jatim, Begini Hasilnya

Mendengar jawaban Kusnadi, massa aksi belum terima. Mereka meminta agar DPRD Jatim segera mengagendakan rapat dan dikirim ke pusat yang menyatakan bahwa menolak pengesahan RUU Pilkada yang rencananya untuk menandingi putusan MK Nomor 60 tahun 2024 tersebut.
Tak selang berapa lama, Kusnadi membacakan sebuah nota kesepakatan yang ditandatanganinya.
Pertama, mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi. Kedua, Menuntut presiden DPR RI menghentikan revisi segala upaya untuk merevisi UU Pilkada.
Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi.
Kemudian, mendesak KPU RI untuk patuh kepada putusan MK Nomor 60 dan 70. Terakhir, menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI, terutama Dapil Surabaya dan Jawa Timur untuk menolak semua upaya revisi UU Pilkada.
Setelah membacakan nota kesepakatan tersebut, massa aksi merasa puas dan membubarkan diri pukul 15.20 WIB. (mcr23/jpnn)
Massa aksi demo kawal putusan MK nomor 60 tahun 2024 akhirnya ditemui ketua DPRD Jatim Kusnadi setelah dua kali ricuh
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News