Kusnadi Akhirnya Temui Massa Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Jatim, Begini Hasilnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Elemen masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah akhirnya ditemui Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Jumat (23/8).
Mereka ditemui Kusnadi setelah melakukan orasi sekitar lima jam, mulai pukul 11.00-15.00 WIB.Kericuhan pun sempat terjadi untuk kedua kalinya. Pertama terjadi pukul 13.40 WIB dan kedua terjadi pukul 14.30 WIB.
Massa aksi melempar sejumlah botol air minum dalam kemasan ke gedung DPRD Jatim. Melihat kondisi tak kondusif, anggota DPRD Yordan Batara Goa berupaya untuk menemui massa aksi pada pukul 14.35 WIB.
Namun, massa menolak. Mereka ngotot ingin bertemu dengan ketua DPRD Jawa Timur. Setelah didesak oleh massa aksi. Sekitar pukul 15.00 WIB, Kusnadi keluar menemui para pendemo.
Di hadapan ratusan massa aksi, Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jatim mendukung sepenuhnya tuntutan elemen masyarakat untuk tidak menolak keputusan MK nomor 60 tahun 2024.
“Putusan MK nomor 60 itu harus kita laksanakan. Kami setuju dengan putusan MK,” kata Kusnadi di hadapan ratusan pedemo.
Pihaknya menyebut putusan MK harus dikawal bersama-sama karena merupakan keputusan tertinggi yang harus dilaksanakan.
“Tidak ada kata lain, DPRD menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan. Itu keputusan tertinggi dan kami kawal untuk tidak di otak-atik,” jelasnya.
Massa aksi demo kawal putusan MK nomor 60 tahun 2024 akhirnya ditemui ketua DPRD Jatim Kusnadi setelah dua kali ricuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News