Anggota DPRD Jatim Ikut Demonstrasi Kawal Putusan MK di Tugu Pahlawan Surabaya

Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:08 WIB
Anggota DPRD Jatim Ikut Demonstrasi Kawal Putusan MK di Tugu Pahlawan Surabaya - JPNN.com Jatim
Puluhan elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan dosen menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 tentang ambang batas partai politik mendaftarkan pasangan calon, Kamis (22/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Adapun tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi yang digelar di  Tugu Pahlawan, Kamis (22/8/2024). Aksi ini untuk mengawal MK terkait persyaratan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Berikut tiga tuntutan yang disuarakan dalam demo kawal putusan MK di Surabaya:

1.Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

2. KPU menindaklanjuti dua putusan MK itu

3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024. (mcr23/jpnn)

Kader PDI Perjuangan Deni Wicaksono sebut putusan MK nomor 60 harus dikawal bersama

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News