Anggota DPRD Jatim Ikut Demonstrasi Kawal Putusan MK di Tugu Pahlawan Surabaya

Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:08 WIB
Anggota DPRD Jatim Ikut Demonstrasi Kawal Putusan MK di Tugu Pahlawan Surabaya - JPNN.com Jatim
Puluhan elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan dosen menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 tentang ambang batas partai politik mendaftarkan pasangan calon, Kamis (22/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD PDI Perjuangan Deni Wicaksono turut hadir dalam aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (22/8).

Aksi itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 tentang Ambang Batas Partai Politik Mendaftarkan Pasangan Calon.

Menurut Deni, aksi itu merupakan respons dari keresahan yang timbul di kalangan masyarakat.

Dia mengatakan keputusan MK yang berusaha diubah oleh Badan Legislasi di DPR merupakan pelanggaran konstitusi.

“Ternyata masih sangat banyak elemen masyarakat yang hari ini sadar ada sesuatu yang tidak beres, tidak benar, tentang penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan konstitusi di negara ini,” kata Deni.

Dia menilai, masalah tersebut bukan perihal urusan pemilihan kepala daerah maupun partai politik, tetapi menjaga tegaknya konstitusi di negara ini.

“Saya sebagai anggota DPRD ingin melihat dan mendengar apa yang disuarakan masyarakat, karena sikap kami di PDI perjuangan jelas, bahwa fraksi PDIP di DPR RI adalah satu-satunya partai yang menolak hasil putusan baleg, kemarin,” ucap dia.

“Dari sikap kami sudah tegas, kami kemudian ingin mengunggah masyarakat agar bersikap kritis kepada kondisi nasional yang terjadi akhir-akhir ini,” imbuh Deni.

Kader PDI Perjuangan Deni Wicaksono sebut putusan MK nomor 60 harus dikawal bersama
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News