Kemenag Jatim Minta Pesantren Tak Berizin Urus Perizinan Agar Tak Rugikan Santri
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kemenag Jatim menguatkan langkah sosialisasi untuk mendorong pesantren yang belum memiliki izin, untuk segera mengurus perizinan.
Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan saat ini ada sebanyak 1.000 pondok pesantren yang belum mengurus perizinan.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) untuk mendorong pesantren yang belum berizin segera mengurus izin," kata Anam.
Langkah penguatan sosialisasi bekerja sama dengan RMI dianggap efektif karena lembaga itu berada di bawah Nahdlatul Ulama (NU) yang menaungi keberadaan pondok pesantren, termasuk di wilayah Jatim.
"Sebanyak 99 persen pesantren ini kan berafiliasi dengan NU. Kami berjejaring dengan RMI sehingga mengetahui pesantren yang belum berizin dan kami dorong untuk segera mengurus," jelasnya.
Apabila pondok pesantren tidak memiliki izin, akan merugikan lembaga itu sendiri, termasuk para santri. Salah satu kerugian yang dihadapi adalah pesantren tak berizin tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah.
"Pesantren tidak bisa mengakses bantuan, pesantren tidak bisa menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam seperti Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) dan lainnya," bebernya.
Kerugian lainnya bagi para santri, tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau bahkan ke luar negeri karena pondok pesantren selama beroperasi tidak memiliki izin.
Kemenag Jatim meminta pondok pesantren segera mengurus perizinan agar tak merugikan para santrinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News