Jasijo Sebut Kasus Penganiayaan Santri di Jatim Seperti Gunung Es

Senin, 04 Maret 2024 – 11:06 WIB
Jasijo Sebut Kasus Penganiayaan Santri di Jatim Seperti Gunung Es - JPNN.com Jatim
Kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan santri di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/dokumen Asmaul.

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Jaringan Alumni Santri Jombang (Jasijo) menginginkan pondok pesantren harus terdaftar resmi di Kementerian agama (Kemenag) dan pesantren harus ramah anak untuk memastikan hak para santri untuk belajar terpenuhi.

Koordinator Jasijo Aan Anshori mengatakan kasus yang terjadi ibarat gunung es. Pihaknya mencatat selama 2022 hingga 2024 terdapat 12 kasus kekerasan fisik atua penganiayaan santri di pesantren dengan enam kasus meninggal dunia.

"Kami melihat kekerasan fisik di pesantren Jawa Timur ini seperti gunung es. Kami menduga praktik kekerasan fisik juga jumlahnya lebih banyak lagi," kata Aan, Minggu (3/2).

Koordinator Jaringan Gusdurian Jatim itu menyebut dari catatan yang dimiliki Kemenag Jatim ada 1.200 pesantren yang belum terdaftar.

"Misalnya, mereka di pesantren tidak terdaftar, bagaimana negara melakukan pemantauan. Ini perlu dipikirkan, tidak boleh lagi ada pesantren atas nama keunikan, kekhasan kemudian lepas dari monitor negara," ucapnya.

"Kalau ini lepas dari monitor negara, kemungkinan terlindunginya santri itu, hak dasarnya dalam mengenyam pendidikan semakin tinggi," imbuh dia.

Pihaknya meminta agar pemerintah membantu proses pendaftaran. Sambil menunggu itu, para santri bisa migrasi ke pesantren yang sudah terdaftar dan masuk lingkungan Kementerian Agama," tuturnya.

Pihaknya memastikan seluruh pesantren harus berstatus ramah anak termasuk memastikan ada satuan tugas anti kekerasan di pesantren itu.

Kasus penganiayaan santri di lingkungan pesantren di Jatim bak gunung es, ada dugaan praktik kekerasan fisik banyak terjadi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News