Tanggapan PWNU Jatim Soal Pansus Angket Haji: Bisa Adu Data Kemenag dan DPR RI

Rabu, 31 Juli 2024 – 12:37 WIB
Tanggapan PWNU Jatim Soal Pansus Angket Haji: Bisa Adu Data Kemenag dan DPR RI - JPNN.com Jatim
Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH. Abdul Hakim Mahfuzd atau Gus Kikin (Tengah). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembentukan panitia khusus (pansus) angket haji oleh DPR RI terus menuai polemik di kalangan elite.

Merespons hal itu, Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan DPR dalam membentuk pansus pasti ada dasarnya.

Begitupun dengan Kementerian Agama sebagai pelaksana pasti punya data sehingga keduanya bisa saling berkolaborasi.

“DPR kalau membuat pansus ada dasarnya, tetapi demikian juga dari Kemenag sebagai pelaksana itu pun mereka juga punya data,” kata Gus Kikin di Kantor PWNU Jatim, Selasa (30/7).

“Nanti kami lihat lah. Sebetulnya apa yang menjadi dasar semuanya. Jadi, nanti pansusnya arahnya ke mana, kemudian kemenagnya sendiri punya data-data yang mana nanti dalam perjalanan pansus itu kan nanti di adu saja datanya,” ujar dia.

Sebelumnya, pansus angket haji ini mendapat penolakan keras dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Dia menilai pansus itu bernuansa politis. Gus Yahya menduga pansus angket haji dianggap sebagai dibentuk hanya berniat menyerang PBNU, apalagi pansus angket haji muncul sesaat ketika PBNU berniat mengembalikan PKB ke NU.

"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita pansus haji kemudian menyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan begitu," kata Gus Yahya sesuai rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7)

Soal pansus angket haji, PWNU Jatim nilai kemenag dan DPR bisa adu data
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News