Ramai Joki Guru Besar, LLDIKTI VII Beri Penjelasan Soal Penelusuran Kasus

Rabu, 07 Agustus 2024 – 17:08 WIB
Ramai Joki Guru Besar, LLDIKTI VII Beri Penjelasan Soal Penelusuran Kasus - JPNN.com Jatim
Toga wisuda. Ilustrasi: pixabay

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Inspektorat Kemendikbud-Dikti RI turun melakukan pemeriksaan di Jawa Timur atas kasus joki guru besar atau profesor.

Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya dilakukan di LLDIKTI Wilayah VII Jatim sebanyak tiga kali pada April 2024. Mereka yang diperiksa memiliki kompetensi dan mengetahui proses-proses untuk mendapatkan gelar profesor tersebut.

“Sudah tiga kali inspektorat kementerian datang ke kantor LLDIKTI,” kata Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Dr dr Ivan Rovian.

Ivan menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat kementerian ke LLDIKTI VII untuk menelusuri kasus ULM yang mengarah kepada penguji profesor di Jatim.

Pemeriksaan kedua dilakukan berkaitan dengan Prof Kumba Digdowiseiso. Dia diketahui kerap mengunggah hasil riset atau penelitian dalam satu tahun.

Inspektorat pun melakukan penelusuran secara detail untuk mengetahui persoalan tersebut. Terakhir, melakukan pemeriksaan di LLDIKTI untuk mendalami indikasi kecurangan mendapatkan gelar profesor.

"Kunjungan Inspektorat Kementerian di LLDIKTI VII berkaitan penelusuran kasus ULM (Universitas Lambung Mangkurat) dan publikasi bermasalah Prof Kumba Digdowiseiso," jelasnya.

Namun, secara rinci dirinya tak mengetahui aktivitas inspektorat. Pihaknya hanya menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang ada.

LLDIKTI VII berikan penjelasan soal pemeriksaan terkait kasus joki guru besar yang belakangan ramai menjadi perbincangan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News