4.646 Jiwa di Surabaya Lakukan Klarifikasi Setelah Masuk Daftar Penonaktifan KK
"Jadi, warga tidak perlu takut, data itu masih aktif semua sehingga masih bisa melakukan aktivitas publiknya, itu yang perlu dicatat," tuturnya.
Eddy menyebut setelah tahapan itu selesai, data kependudukan atau KK yang pemiliknya tidak diketahui keberadaan akan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.
Penonaktifan adminduk itu bukan menjadi wewenang Dispendukcapil kabupaten/kota.
"Makanya ada klarifikasi supaya ketika dikirimkan ke pusat datanya valid," jelasnya.
Walakin, KK yang terblokir itu bisa kembali dibuka asalkan pemiliknya mengajukan klarifikasi kepada RT/RW maupun Dispendukcapil.
"Syaratnya mengajukan surat pernyataan keberadaannya, nanti kami ajukan ke Kemendagri, paling lambat dua hari selesai," kata Eddy. (mcr23/jpnn)
Dispendukcapil Surabaya bakal melakukan pemutakhiran data usai ribuan warga yang masuk daftar penonaktifan KK melakukan klarifikasi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News