4.646 Jiwa di Surabaya Lakukan Klarifikasi Setelah Masuk Daftar Penonaktifan KK

Selasa, 02 Juli 2024 – 13:06 WIB
4.646 Jiwa di Surabaya Lakukan Klarifikasi Setelah Masuk Daftar Penonaktifan KK - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Jadi, warga tidak perlu takut, data itu masih aktif semua sehingga masih bisa melakukan aktivitas publiknya, itu yang perlu dicatat," tuturnya.

Eddy menyebut setelah tahapan itu selesai, data kependudukan atau KK yang pemiliknya tidak diketahui keberadaan akan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.

Penonaktifan adminduk itu bukan menjadi wewenang Dispendukcapil kabupaten/kota.

"Makanya ada klarifikasi supaya ketika dikirimkan ke pusat datanya valid," jelasnya.

Walakin, KK yang terblokir itu bisa kembali dibuka asalkan pemiliknya mengajukan klarifikasi kepada RT/RW maupun Dispendukcapil.

"Syaratnya mengajukan surat pernyataan keberadaannya, nanti kami ajukan ke Kemendagri, paling lambat dua hari selesai," kata Eddy. (mcr23/jpnn)

Dispendukcapil Surabaya bakal melakukan pemutakhiran data usai ribuan warga yang masuk daftar penonaktifan KK melakukan klarifikasi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News