IKPI Edukasi Para Wajib Pajak Tuk Memahami Regulasi Perpajakan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo memberikan seminar kepada masyarakat wajib pajak untuk memahami dunia perpajakan, Sabtu (8/6).
Sebanyak 168 peserta yang ikut kegiatan selama dua hari, mulai 7-8 Juni 2024 itu mendapatkan wawasan terkait berbagai isu perpajakan terkini.
“Para peserta mendapatkan pemahaman soal konsep matching di Surat Permintaan Penjelasan Data dan Keterangan (SP2DK) dan pemeriksaan pajak serta analisis penyusunan laporan keuangan," kata Humas IKPI Cabang Sidoarjo Yulianto Kiswocahyono.
Menurutnya, seminar itu menjadi jembatan bagi wajib pajak dari yang sebelumnya tidak paham terkait perpajakan menjadi tahu.
“Kami memberikan petunjuk bagaimana cara menyelesaikan ketika mendapatkan SP2DK, apakah langsung dibuang, ditanggapi atau bagaimana. Nah, di seminar ini diajarkan dan diberikan petunjuk,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Tri Subagijo Christiantoro mengatakan seminar yang diberikan sekaligus edukasi terkait perpajakan.
“Pesertanya ini bukan anggota saja, tetapi masyarakat umum. Saya juga menjadi peserta untuk upgrade ilmu,” tuturnya.
Dia menyebut selama ini aturan perpajakan bersifat dinamis. Terdapat hal-hal yang perlu diketahui, tidak hanya masalah undang-undang, tetapi hal terbaru yang harus disampaikan.
IKPI Sidoarjo memberikan edukasi terkait pemahaman regulasi perpajakan paling terkini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News