Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Rabu, 22 Mei 2024 – 11:06 WIB
Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah - JPNN.com Jatim
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang cukai periode Desember 2023 hingga Februari 2024 berupa rokok ilegal, Selasa (21/5). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun) memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan bidang cukai yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala KPPBC TMP C Madiun P Dwi Jogyastara mengatakan jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan itu sebanyak 760.220 batang.

"Ratusan ribu batang rokok ilegal itu didapat dari penindakan periode Desember 2023 hingga Februari 2024. Rokok polos itu dimusnahkan bersama hasil penindakan Barang kena Cukai (BKC) lainnya," ujar Dwi, Selasa (21/5).

Menurutnya, rokok-rokok ilegal itu didapat dari operasi pasar, toko, kios, dan warung di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Madiun. Selain itu, terdapat temuan melalui pengiriman paket dan kendaraan umum yang bekerja sama dengan kurir jasa pengiriman.

"Teman-teman Baladewa Skuad aktif cyber scrolling memantau peredaran BKC, baik itu rokok ilegal maupun minuman beralkohol di internet. Sebab, di era sekarang ini tak menutup kemungkinan peredaran BKC salah satunya rokok ilegal secara daring, mulai medsos, marketplace, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Dia mengakui sejumlah pengungkapan berangkat dari informasi di dunia digital. Pihaknya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai daerah lain terkait peredaran BKC secara daring tersebut.

Setiap temuan informasi akan diteruskan ke Kantor Bea Cukai yang disinyalir menjadi daerah tujuan pengiriman.

"Pada prinsipnya kami terus mengoptimalkan penekanan rokok ilegal yang dilakukan baik secara konvensional maupun secara daring," tuturnya.

Sebanyak 760.220 batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Madiun hasil operasi penindakan periode Desember 2023-Februari 2024.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News