Tekan Angka Perkawinan Anak di Jawa Timur, LPA dan Unicef Luncurkan Program Berani II
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Angka perkawinan anak yang tinggi di Jawa Timur mendorong Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bekerja sama dengan UNICEF meluncurkan Program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) di Hotel Aria Centra, Rabu (24/4).
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan Data Kemenag Provinsi Jawa Timur tahun 2022 mendatat terdapat sekitar 15.090 perkara dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama di Provinsi Jawa Timur.
“Perincian jumlah putusan pengadilan terbanyak terdapat di Jember sebanyak 1.388 kasus dan disusul Malang sebanyak 1.388 kasus,” ujar Arie.
Dia juga menilai 80 persen kasus disebabkan oleh kehamilan remaja, sedangkan 20 persen sisanya diakibatkan oleh kemiskinan keluarga.
Menurutnya, faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perkawinan anak seperti kurangnya akses terhadap pendidikan, terbatasnya informasi mengenai usia sah untuk menikah, hingga praktik dan ketidaksetaraan budaya.
“Ada juga karena norma gender yang merugikan, kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, keterampilan mengasuh anak yang buruk, dan salah tafsir terhadap ajaran agama,” katanya.
Program BERANI II rencananya dilaksanakan sampai dengan Desember 2027 di tingkat nasional dan daerah dengan sebarannya ada di 26 kabupaten/kota di 14 provinsi, termasuk dua kabupaten intervensi bersama UNFPA, UNICEF, and UN Women.
“Kami mengapresiasi kebijakan Provinsi Jawa Timur dan peraturan yang kuat untuk melindungi anak dari kekerasan dan praktik berbahaya lainnya,” tuturnya.
Program BERANI diharapkan bisa tekan angka pernikahan anak di Jawa Timur. Rencananya program itu akan dilakukan di Jawa Timur hingga akhir 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News