Pengamat Dorong Pemerintah & DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset Demi Ini
![Pengamat Dorong Pemerintah & DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset Demi Ini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/04/18/mahasiswa-program-doktor-program-studi-hukum-dan-pembangunan-vpzp.jpg)
Saat ini, RUU Perampasan Aset kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, sehingga diharapkan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak perlu menunggu waktu yang cukup lama.
Namun, sampai saat ini pembahasan RUU Perampasan Aset belum tampak meskipun telah masuk dalam daftar prioritas pemerintah.
“Saya pikir, rakyat Indonesia wajib menagih komitmen pemerintah dan DPR atas RUU ini. Kita terus menyuarakan, kapan RUU ini disahkan menjadi UU. DPR kita, jangan melempem dong,” tuturnya.
Dia meyakini RUU Perampasan Aset sudah disahkan menjadi UU, negara bisa dapat keuntungan banyak dengan menyita aset-aset yang dikorupsi.
“Publik tentu terus menunggu keseriusan pemerintah dan DPR. Dan saya kira, publik paham pembahasan RUU mandek lantaran memiliki konflik kepentingan yang begitu besar,” pungkas Hardjuno. (mcr23/jpnn)
RUU Perampasan Aset dinilai bisa membuat efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News