Ratusan Narapidana di Lapas Kediri Dapat Remisi Lebaran, 4 Orang Langsung Bebas

Kamis, 11 April 2024 – 09:34 WIB
Ratusan Narapidana di Lapas Kediri Dapat Remisi Lebaran, 4 Orang Langsung Bebas - JPNN.com Jatim
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto dalam kegiatan pemberian remisi di Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/4). ANTARA/HO-Lapas Kediri

Setelah salat Idulfitri, dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada 634 narapidana yang beragama Islam.

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Remisi Idulfitri ini diberikan untuk narapidana yang beragama Islam, berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan 15 hari dan sudah menjalani selama enam bulan. Remisi tersebut diberikan dengan besaran antara 15 hari sampai dengan dua bulan. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 643 narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri mendapatkan remisi Lebaran 2024. Adapun empat di antaranya langsung bebas.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News