Puluhan Mak-Mak di Surabaya Mengaku Tertipu Arisan Idulfitri Rp250 Juta

"Kami sekarang bingung mau bagaimana, uang kami dibawa kabur, padahal selama ini kami menjalankan arisan itu sederhana dan banyak transaksi yang diberikan. Ada buku catatan, tetapi sebelum tanggal 5 kemarin sudah diminta KS," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Prasetyo menjelaskan kenapa laporan tersebut tidak diterima lantaran pelapor tidak membawa bukti transaksi adanya penyerahan uang dalam arisan itu, termasuk bukti transfer.
"Peristiwanya ada atau enggak kami belum tahu. Makanya perwakilan itu menyerahkan bukti penyerahan uang. Nah, itu enggak ada sama sekali, sekadar ngomong. Kami minta melengkapi itu dulu, kalau ada akan kami tampung," ucapnya.
Pelapor, kata dia, juga tak memiliki bukti uang arisan dipegang KS. Apabila yang memegang adalah istrinya maka kasus tersebut gugur sesuai undang-undang yang berlaku.
“Bukti penyerahan arisan tidak ada terus apa yang menunjukkan kalau uang itu ada serah terima ke orangnya,” tuturnya. (mcr12/jpnn)
Puluhan mak-mak yang melaporkan dugaan penipuan arisan Idulfitri ditolak oleh kepolisian karena alat bukti kurang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News