Santri di Banyuwangi Terbaring Koma di Rumah Sakit Seusai Dianiaya 6 Senior
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Seorang santri di salah satu pondok pesantren kawasan Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi koma dan dirawat di RSUD Blambangan setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan enam orang seniornya.
Santri asal Buleleng, Bali itu diduga dianiaya enam seniornya di dalam lingkungan pesantren pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ini pidana 170 KUHP. Jadi, korban adalah seorang santri di bawah umur," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, Kamis (2/1).
Pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail terkait kasus penganiayaan santri itu. Namun, semalam setelah kejadian hingga saat ini korban belum sadarkan diri.
“Kondisi korban dari kejadian sampai sekarang masih kritis. Luka di badan ada lebam, dan kami masih menunggu visum,” ucapnya.
Rama menjelaskan keenam orang senior terduga pelaku pengeroyokan itu empat di antaranya berusia dewasa dan dua lainnya masih anak-anak. Mereka ialah HR, IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).
“Pelaku ada enam orang, (terdiri) empat dewasa, dua anak-anak, semuanya santri senior,“ ujarnya.
Keenam pelaku penganiayaan itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing dan motif dari kasus tersebut.
Keenam santri di Banyuwangi yang melakukan penganaiayaan kepada juniornya telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News