Jubir AMIN Ditangkap Kejaksaan, Mahfud MD Merespons Begini
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD merespons kabar penangkapan Juru Bicara Tim Nasional (Jubir Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji oleh aparat penegak hukum.
Mahfud menyatakan penangkapan terhadap Indra yang dilakukan pihak kejaksaan itu tidak ada kaitannya dengan unsur politik, murni tersandung kasus perpajakan.
"Enggak, saya enggak menduga (ada unsur politik penangkapan Jubir AMIN)," ujar Mahfud di Ponpes Al-Khoziny, Desa Siwalanpanji, Buduran, Sidoarjo, Kamis (28/12).
Mahfud mengatakan semua orang yang melanggar hukum harus ditindak meskipun mereka adalah pimpinan di tim pemenangan paslon capres-cawapres.
"Kalau menurut saya, semua orang yang terlibat tindakan hukum, apakah itu pimpinan paslon satu, paslon dua, paslon tiga, ditangkap saja kalau korupsi," tuturnya.
Pria yang masih aktif sebagai Menko Polhukam itu menyebut hukum harus tetap ditegakkan meski menjelang Pemilu 2024.
"Kenapa? Hukum harus tegak. Saya enggak menilai (penangkapan jubir Timnas Amin) itu politik," ucapnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Indra Charismiadji dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Mahfud MD merespons terkait penangkapan yang dilakukan kejaksaan terhadap Jubir AMIN Indra Charismiadji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News