Lapas Ngawi Musnahkan Ponsel-Senjata Tajam Rakitan Hasil Sitaan dari Narapidana
jatim.jpnn.com, NGAWI - Pemusnahan barang penggeledahan ini mendukung ‘Lapas Zero Halinar’, yakni bebas ponsel, pungli, dan narkoba.
“Kemudian peningkatan keamanan jelang
Nataru,” ujar Kalapas Kelas IIB Ngawi Siswarno, Kamis (15/12).
Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan puluhan barang terlarang, mulai dari HP, pengisi daya, senjata tajam rakitan, kabel data, kipas angin ilegal, dan lain-lain.
Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan ponsel di lingkungan lapas, meski tahu hal itu dilarang.
"Ini bentuk komitmen kami tidak ada pembiaran, barang-barang terlarang kami rampas dan hancurkan. Adapun pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan dimasukkan dalam air," katanya.
Pihaknya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya agar tetap semangat dalam mewujudkan kunci pemasyarakatan maju.
"Kami tegas. Apabila ada keterlibatan oknum di lapas, tentu akan kami tindak," ujarnya. (mcr12/jpnn)
Barang-barang terlarang milik narapidana mulai ponsel hingga senjat tajam rakitan dimusnahkan Lapas Ngawi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News